JEMBER,Nusantaranew.com Kodim 0824/Jember melalui Koramil 0824/04 Sukowono menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanahan dengan melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi dan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga dari tiga desa, yakni Desa Arjasa, Desa Sumberwringin, dan Desa Sukokerto. Selasa(14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono ini dimulai pukul 10.35 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan penuh antusiasme masyarakat.
Acara dihadiri oleh Danramil 0824/04 Sukowono Kapten Cke Aliyil Abror, Kapolsek Sukowono Iptu Budi Sastriawan, S.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Bapak Ghilman Afifudin, S.T., M.Si., Camat Sukowono Bapak Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., serta para kepala desa dan perangkat desa dari tiga wilayah penerima sertipikat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan pentingnya PTSL sebagai program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong perekonomian masyarakat pedesaan.
Sementara itu, Danramil 0824/04 Sukowono Kapten Cke Aliyil Abror menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah dan masyarakat. “TNI melalui Babinsa akan terus hadir mendampingi setiap program pemerintah yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat. Penyerahan sertipikat tanah ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga bentuk keadilan dan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada perwakilan warga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih tenang dan termotivasi untuk memanfaatkan tanahnya secara produktif bagi peningkatan ekonomi keluarga.